Meulaboh - Terbentuknya Fakultas Kesehatan Masyarakat yang dilaksanakan melalui
Lembaga Pendidikan Teuku Umar. Dimana sejak T.A. 2002/2003 telah melalui proses
pendidikan berdasarkan dari prinsip pendirian dan Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor:1318/D2/2002 tanggal 25
Juli 2002, serta penerimaan mahasiswa berdasarkan surat keterangan Bupati Aceh
Barat Nomor: 122 Tahun 2002 Tanggal 10 September 2002.
Pada saat ini Universitas Teuku Umar telah menjadi sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan beberapa Fakultas dan Program Studi salah satunya Fakultas Kesehatan Masyarakat dengan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, dalam pengembangannya Fakultas Kesehatan Masyarakat telah memiliki 5 (lima) Minat Studi yaitu : 1.Administrasi Kebijakan Kesehatan (AKK), 2.Epidemiologi, 3.Pendidikan dan Ilmu Prilaku (PKIP), 4.Kesehatan Lingkungan, dan 5.Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pada saat ini FKM-UTU juga telah merujuk pada kurikulum Nasional dengan keikutsertaan dalam Asosiasi Ikatan Perguruan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI).
Fakultas Kesehatan masyarakat saat ini 18/7/2016 kedatangan Tim Akreditasi yang dimana mereka akan menilai sejauh mana perkembangan fakultas kesehatan masyarakat di bumi teuku umar ini.
Kami dari segenap keluarga besar mahasiswa kesehatan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh civitas akademika yang selama ini bekerja keras demi untuk kejayaan fkm utu khususnya. Semoga akreditasinya lebih meningkat dan lebih baik dari sebelumnya. Amiin.